
Kotawaringin News, Polres Katingan – Polsek Katingan Hilir terus berupaya mensukseskan Program Saber Pungli, melalui anggota piket Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu sosialisasi diberikan kepada masyarakat yang datang ke Mako Polsek, Jum’at (09/10/2020) pagi.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang diatur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H mengatakan bahwa pelayanan yang diberikan Polri adalah gratis kecuali pada pelayanan publik yang telah diatur dalam undang – undang tersendiri seperti pelayanan SKCK, SIM dan pelayanan di SAMSAT.
Dijelaskan, saat masyarakat berada dibagian pelayanan publik seperti halnya pelayanan penerimaan Laporan Polisi, Laporan Kehilangan Barang / Surat – Surat Berharga, Perizinan / Rekomendasi semuanya gratis, dan masyarakat harus tahu hal tersebut, karena perbuatan pungli itu tidak hanya menerima, tetapi juga memberi yang tujuannya untuk memperlancar segala urusan.
“Ketika wilayah kita Zero Pungli maka masyarakat akan merasa nyaman dan tujuan negara untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tercapai,” harap Kapolsek. (isn)










