Anggota DPRD Ini Kembali Soroti Hilir Mudik Kendaraan Bermuatan Besar di Jalur Kota

banner 468x60

Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Dinas Perhubungan Kotawaringin Barat dinilai masih lemah dalam pengawasan dan penegakan hukum, terhadap kendaraan dengan kapasitas bermuatan besar (dump truck) kembali melintasi jalur kota pada waktu yang semestinya, hal ini menjadi sorotan anggota DPRD Kobar, Sri Lestari.

Dia menegaskan bahwa, Dishub perlu merutinkan kinerja dalam mengawasi kendaraan berat yang hilir mudik melintasi jalur kota ini, apalagi disiang hari, kata Sri Lestari saat diwawancarai awak media, Rabu (9/6/2021).

banner 336x280

“Kami meminta kepada Dishub untuk meningkatkan pengawasan di jalur kota ini, karena kendaraan berat itu melintasi pada jam yang ramai siang/sore hari, hal ini sebenaranya melanggar aturan,” ujar Sri Lestari.

Menurutnya, kendaraan dengan muatan kapasitas besar dapat menlintas jalur kota kecuali pada jam 22.00-04.00, itupun perlu ada pengawasan dari pihak Dishub.
Pasalnya, jika tidak ada pengawasan, akan terjadi lagi kecelakaan yang dapat membahayakan pengendara lainnya.

Selain itu, politisi dari fraksi Gerindra tersebut menilai jika hal ini terus dibiarkan maka sama halnya pemerintah mempertontonkan kelemahaannya dalam pengawasan peraturan tersebut.

“Pemerintah/dinas terkait mestinya harus tegas terhadap oknum yang mempunyai kendaraan (dump truck) yang melintasi jalur kota, tidak boleh ada pembiaran, sebenarnya pemerintah ini kecolongan,” imbuh Sri Lestari.

Dia menuturkan, akan menelusuri pihak (Dishub) yang berkaitan dengan izin operasional, apakah truk yang bermuatan besar hilir mudik di jalur kota pada siang dan sore hari tersebut mendapatkan rekomendasi, Pungkasnya. (Yusbob)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *