
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Kladius Beserta Kepala Desa Luwuk kanan Mantreas Edoe,SE, mendekatkan diri Kepada warga masyarakat baik yang ada Di luwuk Kanan terlebihnya warga binaannya melaksanakan sosialisasi 3M kepada Warga Desa binaannya Khususnya Bagi Siswa/i SMP Tarung Riwut Luwuk Kanan Pada hari Rabu tanggal 31 Maret 2021 pukul 09.30 Wib yang bertempat di Desa Luwuk Kanan Kec.Tasik Payawan Kab. Katingan.
Anggota Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa “dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 yg semakin hari semakin bertambah penderitanya, dengan adanya kegiatan ini bermaksud agar Siswa/i SMP Tarung Riwut Luwuk Kanan Harus selalu Ingat dalam menerapkan 3 M ( Menggunkan masker,Mencuci Tangan dan Menjaga jarak minimal 1 meter ) serta tidak berkumpul dengan orang banyak, Dan juaga menyampaikan paraturan Bupati Katingan Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Penegakan disiplin dan Penegakan Hukum protokoldalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Diseasa 2019
Dengan adanya kegiatan ini juga agar para Siswa/i bisa memahami tujuan sosialisasi 3M dan yg dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas beserta Perangkat Desa Luwuk kanan.
Kapolsek Tasik Payawan dan kamipang Ipda AFFAN E. BATUBARA, S.H Berpesan Kepada Setiap Anggotanya sebagai Bhabinkamtibmas agar selalu mengingatkan Masyarakat, mari kita bersama sama mengikuti Prokes dengan menerapkan 3M dan Praturan Bupati Katingan Tentang penanggulan C-19 karena untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, dan juga selalu mengingatkan kpd masyarakat mari kita sama-sama menjaga dan supaya mewujudkan situasi kamtibmas yang aman damai dan kondusif khususnya diwilayah Kecamatan Tasik Payawan,Kabupaten Katingan. (Jp2)










