
Kotawaringin News, Ditsamapta – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melakukan pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa tentang penuntutan tidak setujunya dengan “Omnimbus Law” di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Palangka Raya, kamis (08/10/2020) siang.
Di bawah pimpinan Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Kepala Bagian Operasional (KABAGBINIOPS) AKBP Ahmad Yani, S.I.K Beserta dua pleton pasukan (Pengendali Massa) Dalmas Lanjut, Unit Satwa (K-9), dan satu pleton Pengurai Massa (Raimas).
“Kami berupaya untuk mengantisipasi terjadinya aksi anarkis pada demonstrasi kali ini, karena kita ketahui massa lebih bnyak dari aksi demo sebelumnya ,”
AKBP Ahmad Yani, S.I.K menambahkan, aksi demonstrasi dari mahasiswa sekalteng ini sempat memanas sehingga dan menimbulakan kericuhan.
“Mahasiswa sempat terpropokasi dan sempat membuat kericuhan, namun kami dapat menangani hal tersebut dengan menurunkan Ton Dalmas lanjut, sehingga tidak berlangsung lama ,” pungkas Yani.









