
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Beberapa Hari lalu, Kabupaten Kotawaringin Barat diramaikan dengan informasi di sosial media seorang kurir PT Nusantara Ekspress Kilat atau Shoope Xpress menghilang pada saat mengantar paket.
Kurir tersebut bernama Budiono, yang saat ini harus mendekap di sel tahanan, karena melakukan tindak pidana penggelapan uang milik kantor PT Nusantara Ekspress Kilat/ Shoope Xpress, yang berada di Jalan Ahmad Yani Km 2, Kelurahan Baru, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dalam hal ini Kapolres menjelaskan modus operandinya, Budiono ditahan karena memakai uang kantor Shoope Xpress untuk bermain judi online/slot.
“Tersangka mengambil dan membawa paket barang COD an dari kantor PT Nusantara Ekspres Kilat, sebanyak 31 paket yang akan di antar ke costumer di Kecamatan Kumai, kemudian tersangka tidak menyetorkan uang Cod tersebut kepada kantor,” kata AKBP Bayu Wicaksono, Kamis 4 Mei 2023.
Lanjutnya, dari 31 paket Cod tersebut 19 paket sudah di antar tersangka kepada costumer, dan mendapatkan uang sejumlah Rp 5.188,223, namun yang tersebut tidak di setorkan ke kantor, tetapi digunakan tersangka untuk bermain judi online/slot.
“Dari 31 paket ini 19 paket sudah di antar, dan sisa 12 paket yang belum di kirimkan ke costumer, dari hasil 19 paket COD tersebut tersangka mendapatkan uang sebanyak Rp 5.188,223, uang tersebut tidak di setorkan ke kantor, namun di pake tersangka untuk bermain judi online, karena tersangka ini kalah akhirnya tersangka kabur dengan mengabari keluarganya ia di culik, padahal faktanya ia takut kembali ke rumah karena sudah memakai uang kantornya untuk bermain judi dan tidak menyetorkan tersebut,” jelas Kapolres.
Akibat dari kejadian ini PT Nusantara ekspress kilat mengalami kerugian sebesar Rp 6.667.917 (enam juta enam ratu enam puluh tujuh sembilan ratus tujuh belas rupiah).
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu lembar resi pengiriman, dan tersangka dikenakan pasal 372 KUH pidana dengan ancaman 4 tahun penjara. (Risa)