Kotawaringin News, Polres Kapuas – Sebagai bentuk antisipasi pungutan liar di masyarakat, anggota Polsek Kapuas Barat jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi pencegahan pungli di Desa Saka Mangkahai Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas, Kalteng, Jumat (2/4/2021).
Aipda Meidi dan Bripka Misrani, anggota Polsek Kapuas Barat mengatakan bahwa sosialisasi ini terus dilakukan pihaknya dengan tujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar di kalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik.
“Ini semua rutin kami lakukan agar masyarakat bebas dari pungutan liar baik premanisme atau pun organisasi-organisasi lainnya,” ungkap Aipda Meidi mewakili rekan lainnya.
Ia menambahkan, personel Polsek Kapuas Barat akan terus berpatroli untuk memberantas pungli sehingga kecamatan Kapuas Barat aman dari pungutan liar.
“Masyarakat dan perangkat Desa sampai ke Kepala Desa dan tingkat RW kita rangkul semua untuk sosialisasikan saber pungli dan di samping itu, protokol kesehatan untuk cegah Covid-19 juga harus kita jalankan,” jelasnya lagi sembari menutup pembicaraan. (ver)