
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Polsek Sebangau Kuala, dalam upaya mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan maupun lahan serta dalam upaya antisipasi penyebaran virus Covid-19 di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah Brigadir Mentas lakukan sambang dan berikan himbauan kepada warga binaannya, hal ini disampaikannya di Desa Sebangau Permai Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (30/09/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatannya Brigadir Mentas menyampaikan imbauan kepada warga untuk mematuhi protokol pencegahan penularan virus covid-19 dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dan apabila mengetahui ada warga yang masih melakukan kegiatan pembakaran agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian sehingga dapat segera di ambil upaya pemadaman dan pelakunya dapat di lakukan tindakan hukum.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, S.H., menuturkan bahwa melalui kegiatan sambang dan sosialisasi yang di lakukan rutin oleh anggotanya merupakan upaya Kepolisian khususnya Polsek Sebangau Kuala untuk memutus mata rantai virus Covid-19 dan mencegah bencana kebakaran hutan maupun lahan sejak dini di wilayah kecamatan Sebangau Kuala.
“Kegiatan yang telah kami lakukan selama ini hendaknya dapat di dukung oleh seluruh warga masyarakat, sehingga kita dapat terbebas dari bencana kebakaran hutan maupun lahan ditahun 2020 ini,” ucap Bimo.
Dalam masa pandemi Covid-19 dan dalam penyesuaian adaptasi kehidupan baru kami juga mengimbau dan mengajak seluruh warga masyarakat untuk selalu waspada dan patuhi protokol kesehatan agar tidak tertular virus Covid-19, tambahnya. (Lnd)










