
Kotawaringin News, Polresta Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum telah menginstruksikan Polsek jajaran untuk terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Wilayah.
Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Bukit Batu gencar mensosialisasikan larangan membakar lahan kepada masyarakat sebagaimana yang dilaksanakan oleh Kanit Binmas Aiptu Kuswadi bersama Bhabinkamtibmas Tumbang Tahai Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (24/09/2020) siang.
Kuswadi mengingatkan masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu terjadinya kebakaran lebih luas dan pelaku juga bisa dijerat dengan pidana penjara dan denda.
Diakhir kegiatan Kuswadi membagikan masker kepada warga sekaligus mengingatkan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) agar terhindar dari penularan covid-19.
“Selalu gunakan masker terutama saat beraktifitas diluar rumah, sayangi diri dan keluarga anda dengan selalu mengikuti Prokes,” ucapnya. (bib/den/K3)









