
Kotawaringin News, Polresta Palangka Raya – Berbagai upaya dilakukan Polresta Palangka Raya untuk mencegah terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ketika memasuki musim kemarau.
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Bukit Batu, Aiptu Kuswadi saat menyambangi warga dan para pemilik lahan di kawasan Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (6/10/2020) siang.
Pemilik lahan bernama Bapak Yudi diingatkan Kuswadi untuk tidak melakukan pembakaran ketika membersihkan lahannya tersebut karena berpotensi mengakibatkan karhutla yang berdampak pada kerusakan alam.
“Memasuki musim kemarau, kondisi lahan menjadi kering yang berakibat fatal apabila dibakar karena pasti akan merambat, terlebih lagi dengan stuktur tanah di kalimantan tengah yang gambut,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan melakukan karhutla, serta sanksi yang diberikan apabila terbukti melanggar peraturan tersebut kepada warga setempat .
“Marilah kita bersama-sama menjaga kelestarian alam di Kota Palangka Raya ini, dengan saling mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran terhadap hutan maupun lahan,” pungkas Kuswadi. (pm)









