
Kotawaringin News, Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Aipda Toha sigap menaggapi laporan yang diterimanya dari masyarakat tentang terjadinya peristiwa dugaan pencurian.
Bertempat di Toko Adi Komputer, Jalan RTA Milono Km 5,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Toha bersama ketua rt setempat dan piket operasional Polsek Pahandut segera melakukan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), Jumat (25/9/2020) pukul 09.00 WIB.
Dari hasil TPTKP, diduga pelaku memasuki toko yang merupakan jasa service komputer tersebut melalui pintu rolling door dengan mencongkel bagian bawahnya, serta menggondol beberapa barang elektronik.
“Untuk saat ini kasus sedang dalam pemeriksaan dan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pahandut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar puluhan juta akibat peristiwa dugaan pencurian ini,” ungkapnya.
Diungkapkan barang-barang yang raib yakni, 3 unit laptop, seunit printer dan layar monitor 18,5 Inch yang merupakan barang elektronik milik para pelanggan toko service komputer tersebut.
“Saya mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati terhadap setiap tindakan kriminalitas yang dapat terjadi kapan dan dimana saja selama ada kesempatan, oleh karena itu selalu tingkatkan waspada,” pungkas Toha. (pm/den/K3)








