
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pelaksanaan ibadah bagi umat Kristiani, Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng, melakukan penyemprotan desinfektan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Minggu (11/10/2020) pagi.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.E., mengatakan kegiatan yang di laksanakan adalah salah satu upaya polri dalam mencegah penularan penyebaran Covid-19.
“Polri mendukung adapatasi kebiasaan baru ini dengan melaksanakan penyemprotan cairan desinfektan di gereja untuk kenyamanan beribadah umat Kristiani yang melaksanakan ibadah paada hari minggu,” kata Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar mencuci tangan dengan benar serta senantiasa menjaga pola hidup sehat.
“Penyemprotan ini dilakukan secara rutin dan ini merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi serta mencegah penyebaran virus Covid-19 baik dalam ruangan maupun di luar ruangan sehingga tembat ibadah yang sudah digunakan dapat ternetralisir dari virus dan bakteri,” jelasnya. (krh38)









