Bayu Harisma
Kotawaringin News, Lamandau – Penyaluran Bantuan sosial Pemerintah untuk masyarakat kurang mampu telah ditransformasi menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejak 2017, guna mempersiapkan dan memastikan program ini berjalan dengan baik, Pemkab Lamandau menggelar sosialisasi dan edukasi BPNT kepada tim koordinasi bantuan sosial Kabupaten dan Kecamatan setempat, di aula Bappeda, Kamis 22 agustus 2019.
Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, membuka secara resmi kegiatan yang di hadiri Ketua sementara DPRD,Herianto, Nara sumber dari Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Ema Hermawati, Kepala OPD, Kabulog Subdivre Wil IV Kobar, Tim Koordinasi Bansos Kabupaten dan Kecamatan, Satgas Bansos Pangan, Camat serta peserta Sosialisasi dari 8 Kecamatan Se Kabupaten Lamandau.
“BPNT bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan ketetapan sasaran bantuan sasaran, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas program bagi kemudahan mengontrol, memantau dan mengurangi penyimpangan, maka sejak tahun 2017 bantuan sosial di salurkan secara non tunai dengan sistem perbankan,” ungkap Riko Porwanto saat membacakan sambutan Bupati Lamandau dalam kegiatan ini.
“Program ini merupakan bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam basis data terpadu program penanganan fakir miskin (DT PPFM) melalui informasi kesejahteraan sosial next Generation,” imbuh Riko.
Kepada wartawan, Riko Porwanto mengatakan bahwa program bantuan sosial dengan sistem perbankan ini akan di realisasikan di kabupaten Lamandau mulai september 2019. “Kegiatan sosialisasi dan edukasi BPNT ini dalam rangka memastikan kesiapan Kita untuk suksesnya program bantuan sosial dengan sistem perbankan ini,” ucap Riko.
“Semoga BPNT ini akan dapat meningkatkan kesejehteraan dan memberikan kecukupan nutrisi bagi masyarakat Bumi Bahaum Bakuba,” tukasnya. Sementara itu,Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamandau, Endang Rustiningsih kepada wartawan mengatakan bahwa BPNT merupakan program Pemerintah yang diharapkan dapat memberikan dampak manfaat bagi masyarakat.
“Melalui sosialisasi dan edukasi ini kami berharap bulan depan September 2019, program ini dapat berjalan dengan maksimal, baik dari ketepatan sasarannya maupun ketepatan waktunya. Di Kalteng baru 2 daerah yang telah merealisasikan program ini, yakni Kota Palangka Raya dan Kobar, Lamandau, akan segera melaksanakan program ini, semoga masyarakat lamandau mendapatkan manfaatnya dengan baik dan mudah. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat di Kabupaten Lamandau,” tukas Endang.