183 Peserta Lulus CPNS Lamandau

banner 468x60

Bayu Harisma

Kotawaringin News, Lamandau – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamandau, Senin (7/1/2019) secara resmi mengeluarkan pengumuman hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.

banner 336x280

Kepala BKPSDM Lamandau, Marinus Apau, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, mengatakan bahwa berdasarkan surat kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor K26-30/B6708/XII/18.01 tertanggal 4 Januari 2019 tentang penyampaian hasil integrasi nilai SKD/SKB CPNS Kabupaten Lamandau tahun 2018, maka formasi CPNS di Lamandau yang terisi hanya 183 formasi.

“Berdasar surat kepala BKN tersebut juga, maka Bupati Lamandau hari ini mengeluarkan pengumuman nomor 810/02/PMI-PMP/1/BKPSDM-2019, tentang hasil seleksi akhir pengadaan CPNS Lamandau thn 2018,” ungkapnya.

Dirinya menyebut, pada rekrutmen CPNS tahun 2018 lalu, Kabupaten Lamandau mendapatkan kuota formasi CPNS sebanyak 200 formasi. Namun dari 317 orang yang mengikuti SKB, hanya 183 orang yang dinyatakan lulus.

“Artinya, dari 200 formasi tersebut, ada 17 formasi yang tidak terisi. Kita daerah tidak bisa berbuat banyak dalam rekrutmen CPNS ini, karena semua yang menentukan pusat,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, untuk 17 formasi yang tidak terisi itu, selain memang dari awal tidak ada pelamarnya, sebagian peserta yang ikut SKB dinyatakan tidak lulus oleh BKN lantaran hasil integrasi SKD/SKB tidak memenuhi syarat.

“Adapun formasi yang tidak terisi diantaranya adalah Guru Agama Katolik sebanyak 5 formasi, Apoteker 1 formasi, Dokter umum 5 formasi, dokter gigi 3 formasi, perekam medis 1 formasi, penata ruang ahli pertama 1 formasi dan guru agama hindu 1 formasi,” bebernya.

Mantan Camat Sematu Jaya itu mengatakan, selain bisa datang langsung ke kantor BKPSDM Lamandau, pelamar juga bisa melihat pengumuman hasil integrasi SKD/SKB melalui situs web resmi Pemkab Lamandau.

Dirinya mengimbau kepada 183 peserta yang dinyatakan lulus agar segera melakukan registrasi dan mempersiapkan berkas-berkas kelengkapan yang dibutuhkan.

“Berkas yang wajib dilengkapi diantaranya adalah pas foto ukuran 3×4 sebanyak 6 lembar, pas foto ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar, surat permohonan pengangkatan CPNS, daftar riwayat hidup format terbaru, SKCK yang dikeluarkan oleh Kepolisian Resort berdasarkan alamat yang tertera di KTP, bukti akreditasi perguruan tinggi, FC KTP elektronik legalisir, FC akta kelahiran, FC KK, dan kartu pencari kerja, serta surat tanda registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan, dan sertifikat tenaga pendidik bagi tenga guru,” ucapnya.

Selain itu, imbuh dia, yang bersangkutan wajib melampirkan surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Lamandau dan tidak mengajukan pindah mutasi selama 20 thn bertugas, surat keterangan sehat dari RSUD Lamandau, surat pernyataan bebas narkoba serta FC Ijazah dan Transkrip Nilai dari SD sampai yang terakhir, yang mana aat menyerahkan wajib menunjukkan aslinya. “Registrasi dan penyerahan berkas bisa dilakukan mulai tgl 14 – 26 Januari mendatang, dan tidak bisa diwakilkan.”

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *