
Kotawaringin News, polres Sukamara – Polsek Permata Kecubung Polres Sukamara kembali melaksanakan operasi yustisi guna mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu menerapkan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun atau berkumpul.
Dalam operasi yang dilaksanakan di Jalan Ajang – Laman Baru kecamatan Permata Kecubung dipimpin langsung Kapolsek Permata Kecubun Ipda Darto serta melibatkan juga sejumlah personil Satpol PP dan anggota tersebut menyasar para pengendara yang melintas dan tidak menggunakan masker.
“Apabila ada pengendara atau pejalan kaki yang didapati tidak menggunakan masker, maka pihak satpol PP memberikan sanksi sosial berupa teguran” Jelas Kapolsek.
Hal itu lanjut kapolsek dilakukan sebagai wujud kepedulian TNI-Polri dan pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid 19, khususnya di wilayah Hukum Polsek Permata Kecubung.
Kapolsek berharap, melalui operasi yustisi tersebut, masyarakat semakin sadar dan patuh serta tumbuhnya kesadaran dalam upaya mencegah hingga menanggulangi penyebaran Covid-19. (AL/den/K3)








