
Prosesi pemakaman jenazah almarhumah KW (43) Warga Kabupaten Lamandau dengan standar penanganan Covid-19. (Istimewa)
Kotawaringin News, Lamandau – Warga Lamandau berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia di Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun, Sabtu 13 Juni 2020, terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab kedua.
Warga Lamandau berjenis kelamin perempuan berinisial KW dengan usia 43 tahun itu (ralat berita sebelumnya yang menyebut inisial S dengan usia 42 tahun) diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan swab test kedua yang hasilnya diketahui, Minggu 14 Juni 2020.
“Hari ini telah keluar hasil swab test kedua untuk almarhum Ny KW, yang mana hasilnya swab test-nya terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau, H Hendra Lesmana, Minggu 14 Juni 2020.
Hendra yang juga Bupati Lamandau itu menyebut, warga Lamandau berstatus PDP Covid-19 yang meninggal dunia itu semula tidak masuk pada data pantau gugus tugas Covid-19 kabupaten Lamandau karena perawatan di RSSI Pangkalan Bun dengan keluhan serta riwayat penyakit kanker, sehingga yang bersangkutan hanya masuk pada data pantau tim gugus tugas Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Seperti dijelaskan pihak RSSI Pangkalan Bun, kata Hendra, pasien yang meninggal tersebut memiliki riwayat penyakit Komorbid, dan saat meninggal dunia masih dalam tahap masa tunggu hasil uji swab kedua. Adapun pada swab test pertama terkonfirmasi negatif Covid-19.
“Proses pemakaman almarhumah di Lamamdau pada Sabtu sore telah dilakukan dengan protokol penanganan Covid-19. Saya atasnama ketua gugus tugas Kabupaten Lamandau turut berbela sungkawa. Semoga almarhumah Husnulkhatimah.” (BH/K2)








