
Kotawaringin News, Lamandau – Sejumlah warga Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau memblokir jalan menuju salah satu blok di areal perkebunan PT Menthobi Makmur Lestari (MML). Bahkan, mereka mengancam akan bertahan jika tuntutannya tidak dipenuhi.
Koordinator aksi, Kapiyudin mengatakan, sebelumnya pihaknya bersama pihak PT MML telah melakukan mediasi ditingkat desa, namun tak membuahkan hasil. Ia menilai pihak perusahaan mengirim orang yang tidak memiliki kapasitas.
“Mereka berjanji akan menyampaikan tuntutan kami kepada pimpinan. Namun, hingga kini tak kunjung terealisasi,” sebut Kapiyudin saat dikonfirmasi pada Selasa, 14 Maret 2023.
Dalam tuntutannya, kata dia, warga meminta pihak perusahaan memberikan ganti untung dengan harga yang diinginkan warga. “Jika tidak, kami ingin pihak perusahaan mengembalikan lahan sesuai hak milik kami secara utuh,” pintanya.
Ia membeberkan, delapan warga yang memiliki hak atas lahan tersebut diantaranya, Gusti Rusmanto, Gusti Darman, Gusti Halit, Bahtiar, Gusti Sondi, Kasran, Kustan dan Hanjril/Fatimah.
Disebutkan Kafiudin, lahan milik warga Desa Kujan yang mereka klaim saat ini dikuasai PT MML tersebut berada di sekitar Blok H/I poin 4. Dari total keseluruhan luasan lahan milik kedelapan warga tersebut ada sekitar 17 hektar.
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan bertahan di sini (lokasi pemortalan),” tegas Kapiyudin
Diketahui, pemortalan yang dilakukan warga tersebut sudah dilakukan sejak sepekan terakhir. Sebelumnya, mereka sempat melakukan pemortalan, namun portal yang dipasang warga dibongkar oleh seseorang keesokan harinya. Mendapati hal tersebut, warga kembali melakukan pemortalan sekaligus mendirikan tenda untuk bertahan di lokasi pemortalan.
Terpisah, Humas PT MML, Daniel mengaku sudah mengetahui kejadian itu. Namun, pihaknya tidak ingin banyak berkomentar terkait pemortalan yang dilakukan warga Desa Kujan tersebut.
“Betul mas, saya masih menunggu petunjuk pimpinan mas,” sebutnya.(fit/BH)








