
KNews, Polres Murung Raya – Polsek Sumber Barito – Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Barito Polres Murung Raya Polda Kalteng mensosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) kepada warga, Sabtu (11/04/2021) pukul 13.00 WIB.
Di kesempatan itu, Personel Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pengertian tentang Saber Pungli dang langkah-langkah pencegahannya sebagaimana diatur dalam pasal 12 Pepres Nomor 87 tahun 2016.
“Pungutan Liar akan terus terjadi apabila kita semua tidak memiliki kesadaran untuk memerangi dan menolaknya, Pungli tidak akan terjadi apabila tidak adanya pemberi dan penerima Pungli tersebut”, Kata Kapolsek.
Jika ada yang melakukan pungli entah itu dari Pemerintah Desa atau sekolah dan instasi terkait lainya agar segera dilaporkan kepada Bhabinkamtimas atau ke Polsek terdekat. Imbuhnya










