
Waket 1 DPRD Rudi Imam Gunawan. (Yusro)
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Barat, Rudi Imam Gunawan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Pabrik Tepung Ikan, Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai. Ia juga memberikan apresiasi kepada tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kobar atas langkah tegas dalam mengusut kasus yang terjadi pada tahun 2017 ini. Perhatian terhadap kasus tersebut meningkat setelah penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kobar pada Selasa (11/2/2025).
Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan penyelewengan anggaran dalam pengelolaan pabrik tepung ikan. Kejari Kobar menduga adanya penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara. Sejumlah dokumen penting telah disita guna mendalami lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini.
Menurut Rudi Imam Gunawan, langkah yang diambil Kejari merupakan upaya positif dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugas mereka. “Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi semua instansi agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.
DPRD Kobar, lanjutnya, mendukung penuh setiap upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih. Ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sangat bergantung pada integritas serta komitmen dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi.
Sementara itu, pihak Kejari Kobar menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut hingga semua fakta hukum terungkap. Jika ditemukan bukti kuat adanya unsur korupsi, mereka tidak akan ragu menetapkan tersangka dan membawa kasus ini ke pengadilan.
Masyarakat pun berharap pengusutan kasus ini dapat segera menemukan titik terang, sehingga pihak yang bertanggung jawab bisa diproses sesuai hukum. Kejari Kobar berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, demi keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. (Yus/K2)







