
Kejari Kobar. (Yusro)
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) semakin gencar mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pabrik Tepung Ikan di Dinas Perikanan Kobar. Hingga kini, sebanyak 15 saksi telah dimintai keterangan guna menelusuri indikasi penyimpangan proyek Rp 5,4 Miliar dari APBN, untuk bangun fisik dan pembelian mesin.
Kepala Kejari Kobar, Johny A. Zebua, menegaskan bahwa pemeriksaan para saksi bertujuan untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini. Ia memastikan kejaksaan tidak akan ragu dalam mengungkap fakta di balik penyalahgunaan anggaran yang terjadi.
Tim penyidik terus menggali setiap informasi dari saksi-saksi yang diperiksa. Dari hasil penyelidikan, diharapkan segera muncul titik terang mengenai siapa aktor utama yang terlibat dalam kasus ini. “Penyelidikan masih berjalan, kita tunggu hasil akhirnya, pasti akan ada tersangka,” ujar Johny, Selasa (11/2/2025).
Kasus ini menjadi perhatian publik karena proyek yang semestinya mendukung sektor perikanan justru diduga menjadi ajang penyelewengan dana. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini dan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah.
Masyarakat Kobar kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum. Dengan banyaknya saksi yang telah diperiksa, harapan besar muncul agar kasus ini segera menemui titik terang dan pelaku utama dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (Yus)









