
Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Ahmadi Riansyah.
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Sejumlah daerah memutuskan untuk menunda pelaksanaan sekolah tatap muka pada 15 Februari seiring dengan dimulainya semester genap tahun ajaran 2020/2021, walau pemerintah daerah Kotawaringin Barat memberikan kewenangan penuh kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar untuk kembali membuka sekolah dan melakukan proses pembelajaran tatap muka.
Pemkab Kobar juga memutuskan tetap menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah.
Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah, mengatakan keputusan itu dilakukan guna memastikan kesehatan dan keamanan siswa, guru, dan tenaga kependidikan menjadi prioritas di masa pandemi Covid-19.
“Pemkab Kobar sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan belajar tatap muka di semester genap TA 2020/2021. Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan, jadi tetap belajar dari rumahpun juga boleh,” ungkap Ahmadi Riansyah.
Menurut Ahmadi Riansyah, walaupun saat ini kegiatan belajar mengajar tatap muka di Kobar sudah dilakukan, namun hal itu tidak disemua tempat, melainkan hanya di lokasi yang dianggap sebagai zona hijau penularan Covid-19.
“Nantinya dalam kurun waktu sebulan kedepan prosesnya akan dievaluasi. Apabila terjadi kasus penularan Covid-19 di wilayah atau sekolah tersebut, pastinya proses belajar mengajar akan kembali lagi seperti sebelumnya yaitu sistem daring,” jelas Wabup.
Ahmadi Riansyah, mengatakan walaupun kegiatan belajar mengajar telah dilakukan, namun pemantauan terus dilakukan.
Menurut Ahmadi, terdapat beberapa pertimbangan, kenapa daerah proses belajar mengajar tatap muka di zona hijau yang mayoritas berada di daerah pinggiran digelar kembali.
Contohnya di Kecamatan Arut Utara (Aruta). Selain tergolong zona hijau penularan covid-19, suitnya akses komunikasi diwilayah tersebut membuat proses belajar melalui daring menjadi tidak efektif.
Lanjut Wakil Bupati, terpaksa murid belajar di rumah gurunya. Jadi apa bedanya dengan dibukanya kembali secara resmi belajar tatap muka di sekolah,” jelas Wabup.
Selain itu, lanjut Wabup, kebijakan membuka kembali proses belajar mengajar disekolah ini juga bisa dianggap sebagai cara berkompetisi bagaimana menurunkan kasus penyebaran covid-19 di wilayahnya.
“Jadi bila masyarakat disuatu wilayah menginginkan kembali anaknya bisa belajar disekolah secara tatap muka, ayo bersama berkolaborasi untuk mewujudkan daerahnya menjadi zona hijau. Sehingga kegiatan apapun bisa dilakukan kembali secara normal namun tetap mengikuti aturan protokol kesehatan,” pungkasnya Wabup. (yusbob)







