
Kapolres didampingi Kasatlantas dan barang bukti mobil Fortuner. Senin, 28 Desember 2020.
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Kejadian kecelakaan tabrak lari yang menggegerkan masyarakat Kota Manis Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), diketahui dalam kondisi mabuk berat, setelah menenggak 4 botol anggur merah, warga Kecamatan Kumai berinisial R (55) kurang kontrol dalam mengendarai mobil jenis Fortuner, akibatnya menabrak 2 sepeda motor dan 2 buah mobil, Senin (28/12/2020).
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah di dampingi Kasat Lantas AKP Feriza Winanda Lubis dalam press rilisnya mengatakan, pihaknya telah mengamankan R berikut barang bukti, akibat mabuk, telah terjadi kecelakaan beruntun pada hari Minggu (27/12) pada pukul 17.00 WIB.
“R ini sebelum menabrak kendaraan jenis Xpander dengan plat polisi D 1244 VBP di Bundaran Pancasila hingga terbalik, sebelumnya juga menabrak 2 buah sepeda motor dan mobil jenis inova warna silver, jadi berdasarkan keterangan baik teman pelaku dan korban, ada 3 tempat kejadian perkara, ” Kata Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah.
Kapolres pun menjelaskan, awalnya R bersama kedua temannya berjalan dari pasar Planggan Sambi dan sempat menabrak sepeda motor jenis specy, saat itu kedua teman pelaku sempat menolong korban yang mengendarai sepeda motor specy, lalu setelah itu, R menabrak kendaraan jenis inova dari bagian belakang, ” jelas Kapolres.
Lanjut Kapolres setelah menabrak inova, R kemudian kembali menabrak sepeda motor jenis Vario, dan terakhir menabrak kendaraan jenis Xpander yang di tumpangi satu keluarga hingga mobil Xpander terbalik.
“Petugas kami telah melihat kondisi semua korban-korban, Alhamdulillah dimana semua korban dalam keadaan sehat dan sudah meninggalkan rumah sakit,” Ujar Devy.
Di jelaskan juga, pada saat menabrak Xpander di Bundaran Pancasila kedua teman pelaku sempat loncat ke luar karena merasa khawatir R tidak seimbang dalam membawa mobil, saat itu pula keduanya langsung dimintai keterangan, kata AKBP Devy Firmansyah.
“Kedua teman pelaku ini loncat keluar mobil setelah pelaku menabrak Xpander, kemudian R melarikan diri dari Jalan Iskandar Pangkalan Bun menuju komplek TNI AU, petugas kami sudah melakukan komunikasi, dan begitu sampai di pos penjagaan pertama meski sudah di pasang portal, R malah menabrak motor dekat portal yang ada,” Kata Devy Firmansyah.
Lanjutnya, R pun bahkan sampai menabrak kendaraan sepeda motor milik petugas TNI AU yang tengah bertugas di pos jaga depan makam abadi, akhirnya R pun berhasil di amankan di wilayah desa Pasir Panjang atau sekitar komplek DPRD, karena terjebak.
“Pelaku telah di Lakukan Test Urine dan hasilnya negatif, sampai tadi siang, pelaku baru sadar, dan dia benar-benar tidak sadar atas perbuatannya tersebut, pelaku terpengaruh minum keras sehingga tidak stabil saat mengendarai, bahkan saat ditanya habis 4 botol anggur” ujar Kapolres.
Pelaku pun lanjut Kapolres, di jerat Pasal 310 ayat 2 jo pasal 229 ayat 3 no 22 tahun 2019 dan Pasal 312 jo 231 ayat (1) hurup a b dan c UU No 22 tahun 2009.(yusbob)









