
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Melaksanakan Apel Operasi Yustisi Tim Pemburu Covid-19, Maskerisasi, Rapid Test Massal dan Penyemprotan Desinfektan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, yang di hadiri oleh Ketua DPRD Rusdi Ghozali, Kasdim Kodim 1014/pbn Edy serta para tamu undangan lainnya, apel tersebut dilaksanakan di halaman Makopolres Kobar, Selasa 8 Juni 2021.
Dalam hal ini Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, bahwa kegiatan ini di laksanakan serentak di jajaran Polda Kalimantan tengah, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka yaitu sebagai upaya, agar masyarakat benar benar disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Karenakan ini mulai ada pertambahan jumlah kasus terkonfirmasi Positif Virus Corona di Kabupaten Kobar, yang setiap harinya terus bertambah dikarenakan masyarakat kurang disiplin dalam mengimplementasikan praktek protokol kesehatan, oleh karena itu kita membentuk Tim Pemburu Pelanggar protokol kesehatan,” jelas Kapolres.
Devy Firmansyah menambahkan, dirinya berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan,
“Saya berharap semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini dan pembentukan Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Risa)










