
KNews, Polres Gunung Mas – Kanit Provost Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng Aipda Sapriadi menggelar pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan bagi personel Polsek Kurun, Senin (19/4/2021) setiap Pagi.
” Kegiatan ini Rutin Kami laksanakan sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Covid-19 di lingkungan Polsek Kurun Sebelum Personel terjun langsung ke masyarakat” ucap Aipda Sapriadi.
Kapolsek Kurun Ipda Aditya Arya Nugroho, S.Tr.K menyampaikan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Jadi, Provost melakukan kegiatan pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan bagi anggota Polri terutama di Polsek Kurun.
” Ya, ini juga merupakan upaya yang dilakukan Pimpinan Polri dan memerintahkan Kami sebagai Satuan bawah untuk mendisiplinkan lebih dahulu personel Polri agar bisa menjadi contoh dan mengedukasi masyarakat,” ucap Yeni. (HMS.01)










