Area Borneo, KNews – Pertemuan tahunan Satuan Tugas Gubernur untuk Hutan dan Iklim GCF (The Governors’ Climate and Forests Task Force) 2017 akan dilangsungkan di Balikpapan Kalimantan Timur 25-29 September 2017. Pertemuan yang melibatkan tujuh gubernur Indonesia dan Institut Penelitian Inovasi Bumi sebagai Sekretariat Indonesia ini diharapkan menghasilkan The Balikpapan Statement. Ketujuh gubernur adalah, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak sebagai ketua satgas, serta enam gubernur anggota Satgas: Papua, Papua Barat, Kalimatan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Aceh. Pertemuan akan melibatkan penguasa seperempat hutan tropis dunia yang dimiliki 35 negara bagian dan provinsi dari Amerika Latin, Asia, dan Afrika, serta negara-negara maju.
Balikpapan Statement berupaya mencari cara yang praktis dan nyata untuk meraih pembangun berkelanjutan dan rendah emisi, dengan menonjolkan tiga pilar. Pilar pertama upaya untuk memastikan Yurisdiksi (Provinsi dan Kabupaten) penghasil komoditas pertanian bisa bekerjasama dengan para pembeli untuk mengurangi deforestasi. Pilar kedua menyangkut perlindungan hak-hak masyarakat adat serta meningkatkan kesejahteraan mereka. “Yang terakhir, untuk memastikan anggota GCF mendapatkan pendanaan untuk deforestasi, pembangunan rendah emisi serta perlindungan masyarakat adat,” jelas Bernardinus Steni, Sekretaris Badan Pengurus INOBU. “Pendanaan menyangkut apa saja dan bagaimana. Selama ini daerah tidak bisa mengakses langsung pendanaan dan harus melalui pemerintah pusat, dan seringkali daerah tidak dilibatkan,” tambah Steni. Selanjutnya, rincian implementasi ketiga pilar di tingkat daerah akan menjadi agenda dalam pertemuan di Balikapapan.
Balikpapan Statement bukan hanya untuk pemerintah daerah tetapi juga menyatukan perusahaan produsen dan pembeli komoditas pertanian, petani dan masyarakat adat, masyarakat sipil, donor dan pemerintah pusat. Satgas GCF mengakui seluruh elemen tersebut harus bergerak bersama untuk mencapai komitmen di atas. Segenap solusi praktis yang akan dihasilkan dalam pertemuan Balikpapan membutuhkan kesepakatan yang saling menguntungkan antara petani, produsen, pembeli dan pemerintah daerah.
GCF merupakan aliansi subnasional yang bekerja untuk melindungi hutan tropis, mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, dan mempromosikan jalur realitis untuk pembangunan pedasaan yang mempertahankan dan melindungi hutan. “Sedangkan INOBU sebagai sekretariat GCF Indonesia bertugas untuk membantu para gubernur (tujuh gubernur Indonesia) untuk memenuhi komitmen mereka,” jelas anggota Dewan Pengawas INOBU Harry Surjadi. INOBU selama ini memimpin upaya–upaya di Kalimantan Tengah untuk mengembangkan yurisdiksi berkelanjutan di level kabupaten dan provinsi. Upaya itu untuk membantu produk sawit di tiga wilayah sasaran (Kotawaringin Barat, Seruyan, dan Gunung Mas) mendapatkan sertifikasi berdasarkan standar Rountable on Sustainable Palm Oil, RSPO. (KBR Indonesia/KNews-1)