
Kotawaringin News, Polres lamandau- Tim Reaksi Cepat (TRC) dari Satlantas Polres Lamandau Penindak Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 melakukan Sosialisasi Maklumat Kapolri tentang Protokol Kesehatan Adaptasi kebiasaan baru di gereja Kota Nanga Bulik, Lamandau, Kalteng, minggu (27/9/2020) pagi
Kegiatan yang di pimpin kajaga bersama personel Satlantas Bripka Jhonianto melakukan sosialisasi di Gereja Raja Semesta Alam dan Gereja GBI Nanga Bulik.
“Kami mengimbau agar masyarakat yang melaksanakan ibadah di gereja agar menerapkan protokol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak dan jangan lupa mencuci tangan ,” jelasnya.
Sementara itu Kasatlantas AKP F. Ali Najib mengatakan, Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Kab. Lamandau agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan saat beraktivitas di tempat umum guna meminimalisir menyebaran Covid-19 sesuai PerBup Lamandau No 73 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19. (dbm)










