
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Anggota Polsek Selat, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi meliputi Penegakkan hukum protokol kesehatan tentang peningkatan disiplin dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan di Wilayah Polsek Selat. Kamis (8/4/2021) siang.
Kapolsek Selat Kompol Aris Setiyono, S.H. menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota gabungan yaitu anggota Polsek Selat serta anggota Kodim 1011 KLK, Satpol PP Kab. Kapuas, Dishub Kab. Kapuas dan BPBD Kab Kapuas Prov. Kalteng.
Kapolsek menjelaskan maksud kegiatan operasi yustisi tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 dan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan dan Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Wajib menggunakan Masker, jaga jarak dan mencuci tangan serta tidak berkerumun guna Pencegahan dan Pengendalian penyebaran Covid-19.
“Tujuan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka harkamtibmas diwilayah Polsek Selat yang aman dan kondusif, oleh karena itu bersama tim gabungan kami rutin melaksanakan operasi yustisi agar masyarakat lebih tertib lagi dengan aturan yang diberlakukan akan protokol kesehatan pencegahan covid-19,” tutupnya. (wen)










