
Polres Kobar -A[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]nggota Polsek Pangkalan Banteng Polres Kotawaringin Barat(Kobar) Jajaran Polda Kalimantan Tengah bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Pangkalan Banteng Kab. Kotawaringin Barat melaksanakan kegiatan pemasangan baliho Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, Minggu (28/02/2021).
Kegiatan pemasangan Baliho ini dipimpin Ka SPKT Aiptu Panjaitan saat ditemui lokasi pemasangan baliho atau spanduk di Jl. A.Yani Depan Pasar Kec. Pangkalan Banteng Kab.Kobar mengatakan bahwa Maklumat ini berisi tentang Larangan untuk membakar hutan dan lahan.
Kegiatan yang diikuti oleh TNI, POLRI dan Pemerintah Kecamatan Pangkalan Banteng ini merupakan bentuk dari sinergitas dan solidaritas dalam mendukung tugas dan program kerja dari Kapolda Kalimantan Tengah. Dan kegiatan ini tetap menerapkan Protokol kesehatan.
Diharapkan dengan dengan kegiatan ini masyarakat menjadi mengerti tentang isi Maklumat tersebut dan tidak ada lagi masyarakat yang semena-mena membakar Hutan dan Lahan (aye)







