
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Lamandau – Ka UKL II Polres Lamandau, Polda Kalteng AKP Rusni memimpin anggota Polres Lamandau melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Jumat (26/2/2021) pukul 08.00 wib.
Tim berjumlah 13 personil yang akan melaksanakan Ops Yustisi sebelum berangkat melaksanakan kegiatan, terlebih dahulu melaksanakan apel konsolidasi di depan Polres Lamandau, sasaran ops yustisi kali ini adalah warung warung, tempat – tempat usaha yang berada di jalan trans Kalimantan Desa Kujan dan pertokoan di jalan Batu Batanggui.
Personil berangkat dari mako Polres Lamandau menggunakan 3 unit kendaraan roda 4 menyusuri jalan lintas trans Kalimantan tepatnya di sebuah warung dekat Toko Megamart menemukan 2 orang tidak menggunakan masker, setelah di lakukan introgasi ternyata 2 orang tersebut tidak memiliki masker.
Terhadap 2 orang pelanggar protokol Kesehatan di berikan masker selanjutnya di jatuhi sanksi kerja sosial menyapu jalan dan memungut sampah.
Ka UKL II Polres Lamandau AKP Rusni menuturkan selain Ops Yustisi UKL II juga melaksanakan sosialisasi kepada para pedagang dan pembeli agar selalu mematuhi protokol Kesehatan, karena penyebaran virus Covid 19 masih terus berlangsung, himbauan di lakukan dengan lisan dan pamlet agar masyarakat selalu ingat kewajiban mematuhi protokol Kesehatan.
Ops Yustisi di lakukan oleh Personil Polres Lamandau di pagi hari, siang hari maupun malam hari, agar masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan.
“Harapannya kegiatan yang dilaksanakan ini dapat bermanfaat dan dapat mencegah penyebaran virus Covid 19 di Lamandau,” tutup Ka UKL II. (MP)







