
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Kota Besi, Senin 22 Maret 2021. Marak terjadinya pungutan liar (pungli) yang terjadi di masyarakat merupakan cerminan yang buruk bagi banyak orang apalagi hingga di biarkan begitu saja tanpa adanya tindak lanjut atau tindakan hukum bagi para pelaku pungli tersebut.
Guna mengantisipasi bahaya pungli tersebut Polsek Kota Besi dan jajaran gencar lakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat terkait adanya satgas saber pungli. Tujuan nya agar masyarakat dapat lebih peduli dan peka untuk segera melaporkan segala tindak tanduk oknum-oknum di lapangan yang sangat meresahkan dimana dapat berimbas kepada banyak orang.
Saat dikonfirmasi Kapolres Kotim AKBP ABDOEL HARRIS JAKIN S.I.K., M.Si. Melalui Kapolsek Kota Besi IPTU ERIK ANDERSEN, S.T.K, M.H, S.I.K mengatakan sesuai dengan petunjuk dan arahan dari itwasda Polda Kalteng sebagai kasatgas Saber pungli tingkat Polda Kalteng, bahwa sudah menjadi kewajiban seluruh anggota Polri untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat terkait bahaya pungli dan membuat atau menciptakan respon yang cepat dan tanggap terhadap kejadian atau indikasi pungli segera dilaporkan. Hal ini akan menjadi dasar kita agar dapat segera bertindak tegas kepada para oknum-oknum pelaku tersebut dengan harapan besar bahwa kami tidak dapat melakukan hal tersebut apabila tidak ada kerja sama dari masyarakat. Inilah penting nya bagi kami untuk mengedukasi dan menghimbau masyrakat akan bahaya pungli agar kami dapat bersinergi memberantas seluruh tindakan pungli khususnya di wilayah hukum Polsek Kota Besi bersama-sama masyarakat. (Kapolsek Kota Besi)










