
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Personel Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng bersama dengan Koramil Manuhing melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker, yang dilaksanakan di SMPN-1 Manuhing, Kab. Gumas, Kalteng, Senin (02/11/2020) pagi.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.E., menjelaskan Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan tingkat penyebaran Covid-19.
“Ini semua dilakukan sebagai wujud kepedulian TNI-Polri dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid 19, khususnya kepada siswa-siswi pelajar yang ada di Kecamatan Manuhing,” ucap Kapolsek.
Kapolsek berharap, dengan Operasi yustisi ini masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta tumbuhnya kesadaran sejak dini dalam upaya mencegah hingga menanggulangi penyebaran Covid-19. (krh38)







