
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes), Polsek Sepang, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng bersama dengan TNI dan Pemerintah Kecamatan menggelar Operasi Yustisi bertempat dijalan Raya Simpang Tiga, Desa Sepang Simin, Kec. Sepang, Kab. Gumas, Kalteng, Senin (02/11/2020) pagi.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso mengatakan, “kegiatan ini merupakan upaya kami untuk mendisiplinkan masyarakat patuh terhadap protokol Kesehatan” ujarnya.
Bagi Warga yang melintas kedapatan tidak memakai masker diberi sanksi teguran secara lisan.
Selain itu, pihaknya juga membagikan masker sekaligus mengedukasi serta mengingatkan masyarakat tetap menggunakan masker dan patuhi prokes.
“Kami berharap Covid-19 ini bisa cepat menurun,” pungkas Kapolsek. (krh38)







