
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Tim gabungan Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng bersama dengan Koramil dan Satpol PP Kecamatan Kurun melaksanan giat Ops Yustisi dalam upaya mencegah dan mengendalikan wabah penularan Covid-19, Minggu (1/11/2020) pagi.
Dikatakan Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto menjelaskan, tim gabungan giat Ops Yustisi menyasar di seputaran Taman Kota Kuala Kurun dan Pasar Lama Kuala Kurun.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker saat beraktivitas di keramaian, serta menegakkan kedisiplinan masyarakat tentang protokol kesehatan saat pandemi Covid-19,” ucap Kapolsek.
Kapolsek mengatakan dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut juga lakukan kegiatan edukasi kepada masyarakat dengan selalu menerapkan 4 M (Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan).
“Kami berharap semoga kegiatan ini dapat memberikan contoh dan teladan tentang prosedur prokes Covid -19 yang telah ditetapkan pemerintah serta masyarakat dapat memahami pentingnya prosedur kesehatan dalam masa pademi,”jelasnya.
Saat kegiatan berlangsung, tim gabungan mensosialisasikan maklumat Kapolri dan Perbub serta memberikan himbauan, teguran dan tindakan fisik berupa push-up apabila tidak memakai masker.
“Ini sebagai bentuk peringatan apabila ditemukan tidak memakai masker karena selama ini kita tidak henti – hentinya menghimbau dan memberikan masker kepada masyarakat,” tutup Kapolsek. (krh38)