
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Personil Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas) melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah warga sebagai upaya antisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19) di Kelurahan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (1/11/2020) Pukul 11.00 Wib.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi menyampaikan bahwa Penyemprotan disinfektan tidak hanya dilakukan di fasilitas umum, namun kami juga membantu warga dengan menyemprot lingkungan tempat tinggal dan rumah-rumah agar mereka merasa aman dan nyaman.
Menurut Kapolsek, penyemprotan disinfektan berkala yang selama ini dilakukan diharapkan bisa mencegah kemungkinan penyebaran dan penularan virus serta melaksanakan pola hidup bersih dan sehat, warga juga harus melakukan pencegahan mandiri dengan tetap menjaga jarak aman dan mengurangi aktivitas luar rumah.
Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian polri dengan masyarakat dan membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona. Selain itu polri juga memberikan informasi yang baik, dan pelayanan pada masyarakat terkait Covid 19.(krh38)







