
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Sebagai bentuk antisipasi terjadinya pungutan liar di masyarakat, anggota Polsek Basarang jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng rutin mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
Sosialisasi ini digelar oleh personel piket Polsek Basarang yaitu Aiptu Dodi Heriyadi dan Brigadir I Wayan Wijaye ke masyarakat di Desa Naning Kec. Basarang Kab. Kapuas, Kalteng, Jum’at (26/3/2021) siang.
Aiptu Dodi mengatakan bahwa sosialisasi ini terus dilakukan dengan tujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar di kalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik.
Ia menambahkan, personel Polsek Basarang akan terus mensosialisasikan stop pungli untuk memberantas pungli sehingga kecamatan Basarang aman dari pungutan liar.
“Kami akan rangkul semua pihak untuk sosialisasikan saber pungli dan di samping itu protokol kesehatan untuk cegah Covid-19 juga harus kita jalankan,” tutup Aiptu Dodi. (ver)










