
Kotawaringiun News, Polres Katingan – Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Personil Polsek Katingan Hilir bersama TNI dan Satpol PP secara rutin menggelar dan melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan bertempat di ruang ruang publik.
Seperti halnya Bripka Denny Ariadi bersama tim gabungan yang melaksanakan operasi yustisi dan edukasi protokol kesehatan di Komplek Pasar Besar Kasongan hingga Taman Hijau Kasongan. Dalam kesempatan tersebut Bripka Denny dan tim gabungan berkeliling sambil memberikan sosialiasi tentang pentingnya protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru sambil membagikan masker jika menemui masyarakat yang tidak menggunakan masker. Minggu (4/4/21) Pagi
“Kegiatan ini akan terus menerus dilaksanakan sampai wilayah dinyatakan bebas dari Covid – 19 dengan harapan nantinya seluruh komponen masyarakat akan sadar dan selalu mawas diri tentang pentingnya protokol kesehatan yang terdiri dari 3M serta membiasakan pola hidup sehat”, kata Bripka Denny.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H berharap semoga dengan kegiatan ini masyarakat akan lebih disiplin dalam menerapkan prokes, sehingga terhindar dari wabah Covid-19.
“Saat ini penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Katingan Hilir masih belum mereda, untuk itu kami senantiasa mengingatkan kepada semua warga agar selalu menerapkan prokes khususnya dalam penggunaan masker”, kata Kapolsek.(isn)










