
Kotawaringin News, Polres Sukamara – Jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng terus melaksanakan kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker serta pemberian masker gratis, Senin (05/04/2021) pukul 08.00 Wib.
Sasaran operasi yustisi kali ini ditujukan kepada pedagang maupun pembeli yang ada di Pasar Sayur dan ikan Sukamara tepatnya di Jalan Tjilik riwut Kelurahan Mendawai Kecamatan Sukamara, Kalteng.
Operasi yustisi penertiban masker dipimpin langsung oleh Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, SIK., MT., dengan perwira pengendali Kabag Sumda Polres Sukamara AKP Kariatmono.
Kabag Sumda mengatakan, saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan covid 19 di Kabupaten Sukamara.
Melalui pembagian masker ini, sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran virus covid 19.(AL)










