
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, anggota Polsek Basarang Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng tertibkan para pengguna jalan untuk memakai masker saat berkendara, Senin (2/11/2020) pukul 11.30 WIB di Jl. Trans Kalimantan Km. 9 Desa Bungai Jaya Kec. Basarang Kab. Kapuas, Kalteng.
Kegiatan yang melibatkan anggota Polsek Basarang dan anggota trantib Kec. Basarang serta dipimpin langsung oleh Wakapolsek Basarang Ipda Haryanto tersebut dilakukan secara humanis yaitu dengan memberikan teguran lisan bagi pengguna jalan yang tidak memakai masker, serta menyampaikan imbauan dan sosialisasi terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Basarang Ipda Suroto, S.H. mengatakan bahwa penertiban ini rutin dilaksanakan oleh jajarannya.
“Bagi pemakai jalan yang tidak memakai masker, sebelum meninggalkan tempat maka akan kami berikan masker gratis untuk dipakai saat berkendara,” jelas Kapolsek Basarang.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolsek Basarang bahwa kegiatan ini sengaja dilakukan sebagai upaya agar masyarakat bisa tertib memakai masker saat keluar rumah.
“Protokol kesehatan yang salah satunya mewajibkan memakai masker ini adalah cara untuk menghambat penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Basarang, ” tutur Ipda Suroto. (ver)







