
Kotawaringin News, Seruyan – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengimbau Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di Kabupaten Seruyan harus membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya tepat waktu.
Pasalnya, hari raya Idul Fitri 1444 hijriah hanya tinggal menghitung hari. Oleh karena itu, PBS memprioritaskan hak pekerjanya.
“Lebaran hanya tinggal menghitung hari. Karena itu, kami mengimbau PBS yang berinvestasi di daerah ini, sesegera mungkin membagikan THR kepada pekerjanya,” katanya, Jumat (15/4/2023).
Lebih lanjut, politisi Partai PAN itu berharap, pemerintah mau membantu mengeluarkan imbauan yang sama terkait hal ini.
“Setidaknya, mereka dapat menggunakan THR itu untuk keperluan persiapan lebaran dan sebagainya. Sehingga, dapat meringankan beban masyarakat Bumi Gawi Hatantiring ini,” pungkasnya. (Ys)







