
Foto: Anggota DPRD Seruyan Arrahman. (Yasir)
Kotawaringin News, Seruyan – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebut salah satu solusi terkait masalah keanggotaan Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra) Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh ialah mengembalikan status anggota ke Aturan Dasar dan Aturan Rumah Tangga (AD/ART).
Anggota DPRD Seruyan Arrahman menjelaskan, dengan mengembalikan status keanggotaan Kopsudra ke AD/ART maka semua persoalan akan selesai.
“Dengan begitu, tidak perlu berdebat panjang lebar. Ikuti saja aturan yang berlaku dalam AD/ART koperasi yang bersangkutan,” katanya, Selasa (30/5).
Dikatakannya demikian, karena dalam jalannya RDP tersebut terjadi aksi saling sorak menyorak antara kedua belah pihak.
“Hal tersebut sangat tidak elok bagi jalannya proses mediasi. Oleh karena itu, saya menyarankan kembalikan saja kepada aturan,” pungkasnya. (Ys)







