KNews, Polres Barito Utara – MenemuI Warga di Desa Trahean, Aiptu Agus Yusdianoor menyampaikan sosialisasi terkait dengan maklumat Kapolda Kalteng untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di Wilayah Hukum Polres Barito Utara.
Kapolsek Bukit Sawit Iptu Ujang Sartono mengatakan sosialisasi maklumat ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan sanksi terkait pelaku pembakaran hutan dan lahan, dimana sosialisasi ini adalah langkah antisipasi terjadinya karhutla di Wilayah Hukum Polsek Bukit Sawit.
“ Sosialisasi yang kami laksanakan ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Bukit Sawit dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla,”ujarnya, Selasa (13/04/2021) pagi.
“ Kami himbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan dan tetap patuhi protokol kesehatan saat berada di luar ruangan,”tutupnya. ( Nin/Ryt)










