
KNews, Polres Barito Utara- Bertemu dengan sejumlah remaja yang ada di Desa Pandran Raya, Bhabinkamtibmas Desa Pandran Raya Briptu Tri Agung dengan membawa selebaran sampaikan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng, Kamis ( 15/04/2021) pagi.
Briptu Tri Agung mengatakan untuk sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng adalah untuk memberikan edukasi kepada remaja terkait sanksi pembakaran hutan dan lahan yang mana pembakaran hutan dan lahan ini dapat mengakibatkan kabut asap.
“ Oleh karena itu, dengan adanya sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng ini semoga masyarakat dapat memahami dan mengerti tentang resiko dan sanksi pembakaran hutan dan lahan,”ujarnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, kegiatan berjalan dengan aman dan lancer. (Nin/Ryt)_










