
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Meskipun Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat melarang tempat Prostitusi di sejumlah tempat, di sejumlah titik yang ada di Kecamatan Arut Selatan tetap buka.
Seperti di RT 4 Kalimati Lama desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, tempat Prostitusi tetap buka.”Tempat cuma tutup beberapa bulan saja namun kami kurang tahu pasti,” kata Suparti Warga Setempat, saat ditanya di lokasi oleh awak media, Rabu (9/6/2021).
Ada beberapa warung yang ada perempuan sebagai pelayan dan teman minum bagi pengunjung yang kebanyakan laki-laki, menurut Suparti.
Namun menurut nya tidak seramai dulu, hanya beberapa tempat saja yang melayani tamu, dan itupun terlihat sembunyi-sembunyi.
Menurut dia, biasanya setelah pukul 19.00 WIB mulai berdatangan, kalau di daerah kami ini yang terlihat melayani pria hidung belang ini hanya ada tiga tempat saja, kata Suparti.
Saat ditanya ada berapa wanita penghibur, dia tidak tahu pasti, yang jelas disini kalau tidak salah ada tiga titik saja, terang dia.
Sementara itu beberapa bulan yang lalu Pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Barat pernah mencanangkan bahwa Kalimati lama ini akan di Jadikan desa Santri. (Yusbob)







