
KNews, Polres Pulang Pisau – Berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, salah satunya dengan penyampaian protokol himbauan kesehatan dan mempersembahkan masker kepada warga masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik Desa Jabiren Kec. Jabiren Raya. Kamis (14/04/2021) pagi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Gendee, S.H., MA. Menuturkan, penyampaian himbauan dan pemberian masker ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Penggunaan masker secara baik dan benar salah satu cara yang paling efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19.
“Penyampaian protokol kesehatan dan pemberian masker ini kita lakukan secara masif setiap hari untuk mengingatkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas ditengah situasi pandemi Covid-19.” kata Kapolsek.
Ipda Gendee menambahkan, pemberian masker ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan diwilayah hukum Polsek Jabiren Raya. Sehingga diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Penggunaan masker secara baik dan benar salah satu bagian dari penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Yakni 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan, ”pungkas Ipda Gendee, S.H., MA. (Lynx)










