[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Lamandau – Penularan covid 19 di kabupaten Lamandau saat ini relatif menurun, namun kewaspadaan terhadap penyebaran covid 19 harus tetap jadi perhatian bersama, guna mencegah penyebarannya Polres Lamandau, jajaran Polda Kalteng, melaksanakan Ops Yustisi, Selasa, (30/3/2021).
Ops Yustisi di laksanakan personil UKL IV di Pasar saik Nanga Bulik, Area pertokoan Jalan niaga dan pertokoan Jalan J.C.Rangkap Kelurahan Nanga Bulik, kabupaten Lamandau, Provinsi Kalteng.
Himbauan disampaikan kepada masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol Kesehatan agar penyebaran covid 19 di Kabupaten Lamandau dapat di tekan dan di hentikan.
Ka UKL IV AKP Dartono menyampaikan dalam kegiatan ops yustisi tersebut masih menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan berbagai alasan, seperti lupa, masker kotor dan lain lain, untuk mengiangatkan kepada pelanggar, Personil melakukan teguran lisan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Ops Yustisi di lakukan oleh UKL Polres Lamandau mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran covid 19,” tuturnya.
Selain melaksanakan ops Yustisi personil ukl membagikan masker kepada masyarakat untuk sarana pencegahan penularan covid 19.(MP)