
Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Berbagai upaya telah dilakukan Polsek Permata Intan Polres Murung Raya, Polda Kalteng guna mencegah penyebaran mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Permata Intan Kabupaten Murung Raya.
Seperti halnya yang dilakukan Briptu Susanto yang melaksanakan kegiatan bagi-bagi masker untuk warga masyarakat binaannya, Senin (5/4/2021) pagi.
Melalui sambang door to door system, Bhabinkamtibmas membagikan masker ke rumah-rumah warga masyarakat Kelurahan binaannya.
Tak lupa, Bhabinkamtibmas dalam melakukan kegiatan pembagian masker tersebut juga menyampaikan pesan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan dalam mencegah mata rantai Covid-19 kepada warga masyarakat Desa binaannya.
Ditempat terpisah Kapolsek Permata Intan Ipda Minang Siagian mengatakan “Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri khususnya Polsek Permata Intan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Permata Intan yang hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan segera berakhir,” ucap Kapolsek.
“Melalui edukasi yang disampaikan Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat patuh dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19,” tandasnya. (van)










