
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Penegakan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 terus dilaksanakan oleh Polsek Kapuas Kuala, Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng.
Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono beserta jajaran melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di Desa Tamban Lupak sekunder 1 RT. 2 Kec. Kapuas Kuala Kab. Kapuas, Kalteng demi menahan laju terpaparnya warga dari Covid-19 yang juga belum mereda, Kamis (25/2/2021).
“Anggota Polsek berikan teguran kepada warga yang didapati masih saja tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, ini menjadi perhatian kami,” jelas Kapolsek.
“Kami berikan teguran lisan kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna pencegahan Covid-19,” lanjutnya.
“Tugas kami adalah menghimbau dan mengingatkan bagi yang belum sadar dan disiplin, semoga dengan operasi yustisi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Tambah dia, masyarakat harus menyadari bahwa diri mereka sendiri adalah ujung tombak dalam upaya pengendalian Covid-19 ini. (ver)







