
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Menegakkan Perbub Nomor 24 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Seruyan, Polres seruyan Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Kegiatan Patroli malam Gabungan Dengan Satpol PP sebagai Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kuala Pembuang.
Sebelum melakukan KRYD, Personel Polres Seruyan lebih dahulu menggelar apel persiapan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres seruyan Iptu Supriyono, S.H didampingi oleh anggota Pol PP bertempat di Lapangan Apel Polres Seruyan Jalan A Yani Kuala Pembuang Kabuapten Seruyan Provinsi Kalteng.
Kasat Resnarkoba Polres Seruyan dalam apel persiapan itu menyampaikan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan untuk melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut.
“Ia mengarahkan agar Provos mengecek anggota yang tidak hadir dalam KRYD malam itu, apabila saat Patroli nanti ditemukan masyarakat yang berkumpul dipinggir jalan agar di beri tindakan untuk mematuhi Protokol Kesehatan,” ungkap Kasat Resnarkoba Mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H, Jumat (25/9/2020) pukul 08.00 WIB.
Setelah apel persiapan kemudian dilanjutkan dengan KRYD dalam bentuk patroli diwilayah Kota Kuala Pembuang dengan menggunakan Ranmor R4 milik Dinas Polres Seruyan dan Sat Pol PP. (Sebastian Rul/den/K3)







