Tanggulangi Covid-19, Polisi di Gumas Gelar Operasi Yustisi

[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Gunung Mas – Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman SIK melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo SH menggelar Operasi Yustisi, Kamis (25/03/2021) pagi.

Dalam operasi yang berorientasj pada peningkatan disiplin masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Covid-19.

Dimana, kegiatan ini berlangung di sejumlah wilayah diantaranya Jalan Diponegoro, Jalan Damang Sawang dan Jalan Damang Tahunjung Kota Kuala Kurun.

“Dari hasil Operasi Yustisi yang kami selenggarakan tadi telah menemukan 60 pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Pelanggaran yang dilakukan pun beragam seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak,” katanya.

Pada pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, lanjut Budi, pihaknya tetap memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang 5M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.(krh38)