Pangkalan Bun, KNews – Salah seorang guru MAN Pangkalan Bun, Abdul Kadir dilaporkan ke Kementrian Agama Kobar. Pasalnya, guru tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan kepada enam siswa kelas 11 MAN Pangkalan Bun. Abdul Kadir merasa kesal 6 siswa tersebut telah melanggar peraturan sekolah.
Kronologisnya, sebanyak 39 siswa diberi tugas untuk menghafal surat dalam Al-Quran. Namun, dari puluhan siswa tersebut hanya 3 siswa yang mampu menghapalnya. Sebagai guru yang terkenal sangat tegas dalam mendidik siswa tersebut, Abdul Kadir pun menghukum siswa yang tak bisa menjalankan tugas darinya.
Yang tidak hafal akan tugas yang diberikannya, dihukum dijemur dilapangan sambil menghafalkan surah. Namun pada saat itu, ada 6 anak didiknya yang dihukum dijemur itu malah bersantai ria duduk dibawah pohon sesambil mengobrol. Abdul Kadir pun menyambangi keenam siswa tersebut dan memberinya tamparan. “Saya hanya memberikan tamparan halus. Ini karena mereka tidak menjalankan tugas yang diberikan,” ucap Abdul Kadir.
Keenam siswa tersebut tidak terima diberlakukan seperti itu. Keenam siswa itu melaporkan Abdul Kadir ke orang tua mereka. Selanjutnya, orang tua siswa tersebut mengadukan perihal ini ke Kementrian Agama Kobar. (Dandi/KNews-1)
Perhatian: Semua informasi yang ada di website kotawaringinnews.co.id adalah hak cipta penuh portal berita Kotawaringin News. Dilarang keras plagiat atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Kotawaringin News. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Like & Follow akun resmi Kotawaringin News. Facebook: Redaksi KotawaringinNews. Fanspage Facebook: Seputar Kalteng. Twitter : @redaksi_knews. Instagram: @kotawaringin_news