Pangkalan Bun, KNews – Tahanan kasus narkoba berhasil melarikan diri dari sel tahanan narkoba Polres Kotawaringin Barat, Jumat (29/9/2017) sekitar pukul 17.00 WIB. Tersangka bernama Rudiyanto alias Ejoy merusak pintu sel tahanan, setelah pada siang harinya sempat dibesuk oleh sang istri.
Sebelumnya, Rudiyanto yang berprofesi sebagai supir truk tersebut, ditangkap anggota Sat Resnarkoba, Selasa (26/9/2017) sekitar 16.00 WIB karena kepemilikan sabu seberat 1,66 gram. Namun, selang 3 hari seusai penangkapannya, Rudiyanto berhasil melarikan diri.
Baca :
Pelarian Rudiyanto pun membuat Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kobar, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kobar serta anggota Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Kumai bersatu untuk menangkap kembali sang bandar sabu ini. Untungnya, polisi pun berhasil menangkap kembali Rudiyanto, Senin (2/10/2017), sekitar pukul 03.00 WIB.
Melalui grup Whatsaap Humas Polres Kobar, Wakapolres Kobar Kompol Dhovan Oktavianto menerangkan, tersangka Rudiyanto alias Ejoy yang melarikan diri dari sel narkoba Polres Kobar Jumat (29/9/2017) pukul 17.00 WIB telah berhasil ditangkap kembali Senin (2/10/2017) sekitar pukul 03.00 WIB. Rudiyanto ditangkap dari tempat persembunyiannya di Gang Syuhada RT 3 Kelurahan Kumai Hilir Kecamatan Kumai Kabupaten Kobar, Senin (2/10/2017) siang.
Sementara itu, Dhovan belum bisa menjawab secara gamblang mengenai proses pelarian Rudiyanto. “Kami dalami secara intelnal mas,” jawabnya singkat.
Atas ulahnya tersebut, polisi menghadiahi kaki bagian kiri Rudiyanto sebutir timah panas. Saat ini, Rudiyanto berada di Mapolres Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Hendri/KNews-1)